Sawit Notif – Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR). Namun, langkah ini justru membuat Kementan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalami kesulitan untuk melakukan verifikasi pengajuan PSR.
Mengutip Infosawit.com, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan penerapan rekomendasi teknis itu sangat dibutuhkan karana untuk melakukan verifiksi hingga ke tingkat lapangan dan syarat rekomendasi teknis dalam PSR bernilai vital.
Sudin juga menjelaskan Kementan memiliki perpanjangan tangan ke level bawah, sedangkan BPDPKS tidak. Maka, Perpanjangan tangan ini dapat digunakan untuk rakyat. Hal ini tentu akan memberikan kemudahan dalam mendapat informasi seperti input data.
Maka dari itu, Sudin meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Meski demikian, permintaan ini belum mendapat tanggapan lugas. Sebab itu, Sudin berharap agar Kementan segera menindaklanjuti masukan ini, dengan dalih mudah memberikan informasi seperti input data.
Sumber: Infosawit.com