Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution, Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tidak dalam posisi kesulitan dana, sebab tidak ada yang dikeluarkan untuk subsidi terhadap penggunaan solar pada saat mandatori campuran biodiesel sawit 20% (B20). Maka itu, dana BPDPKS tersebut akan lebih fokus digunakan untuk peremajaan kelapa sawit rakyat.
Rencananya BPDPKS bakal membiayai peremajaan kelapa sawit rakyat dengan pola pemberian dukungan pendanaan sebanyak Rp 25 juta per hektare, dan maksimal yang dibiayai pemerintah adalah lahan petani sawit seluas 4 hektare.
Persyaratan bagi petani yang berhak ikut peremajaan lahan kelapa sawit adalah yang kebunnya berusia lebih dari 25 tahun, atau jika kebunnya masih berusia di bawah 25 tahun, tapi mempunyai produktivitas rendah dikarenakan bibitnya salah.
Tutur Darmin, uang dukungan dari BPDP-KS sebanyak Rp25 juta itu akan dipakai untuk menebang pohon tua atau yang tidak produktif, kemudian untuk membersihkan lahan, serta untuk membeli bibit yang bersertifikat.
“Sehingga tidak ada lagi cerita ketika berbuah, hasilnya hanya 2 ton per tahun, karena dengan bibit yang bagus hasilnya bisa mencapai 9-10 ton per tahun. Lalu, setelah ditanam bisa diserahkan kembali ke pemiliknya, dan ini akan dibantu dengan KUR,” tandas Darmin, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.