Jakarta — Pemerintah Uni Eropa menampik tudingan yang menyebutkan blok negara Eropa tersebut berusaha menyetop impor seluruh produk kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya dari Indonesia dalam beberap tahun ke depan.
Kuasa Usaha Ad Interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Charles-Michel Geurts mengatakan, konsumen Uni Eropa (UE) masih membutuhkan CPO untuk sejumlah industri. Dia mencontohkan industri makanan dan minuman, kosmetika dan farmasi masih membutuhkan CPO sebagai bahan baku, sehingga tidak mungkin untuk menghentikan impor.
“Perlu kami tegaskan, kami masih butuh CPO. Naik turunnya volume impor CPO di UE, murni disebabkan oleh permintaan pasar. Bukan dari kebijakan pemerintah UE, yang sengaja meminta konsumennya menghetikan permintaan atas CPO,” ujarnya dalam pertemuannya dengan media di Indonesia, Kamis (5/9/2019).
Dia mengatakan, skema Delegated Act Renewable Energy Directive II (RED II) dan Indirect Land Use Change (ILUC) hanya ditujukan kepada produk biodiesel. Dia mengatakan, kebijakan itu oleh UE dengan didasarkan kepada upaya memerangi perubahan iklim akibat pembukaan lahan baru.
Di sisi lain, menurutnya, kebijakan pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap biodiesel asal RI pada bulan lalu, didasarkan pada adanya temuan praktik subsidi atas produk tersebut. Dia menilai, kebijakan itu merupakan hal yang wajar lantaran diatur dalam ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Konselor Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Eropa Michael Bucki menampik tudingan proses pemberlakukan RED II dilaksanakan secara tertutup. Dia mengatakan, proses penyusunan kebijakan tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Dalam pembahasannya kami melibatkan semua pihak yang terkait. Kami juga selalu menayangkan di laman resmi kami terkait dengan informasi mengenai kebijakan tersebut. Kami pun terbuka atas seluruh masukan, termasuk perbaikan dari Indonesia dalam memberlakukan aspek keberlanjutan di perkebunan CPO,” jelasnya.
sumber: bisnis.com