Uji Jalan Biodiesel B50 Tembus 18.000 Km, Pemerintah Siapkan Evaluasi  

ujicoba-B50

Sawit Notif – Pemerintah terus mempercepat pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa uji jalan penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit (B50) telah mencapai jarak tempuh sekitar 18.000 kilometer. Pengujian tersebut sejauh ini difokuskan pada sektor otomotif untuk menguji performa, efisiensi, serta dampak teknis penggunaan B50 terhadap kendaraan.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil uji jalan tersebut. Proses peninjauan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, dengan tujuan memastikan kesiapan teknis, aspek keselamatan, serta stabilitas kinerja biodiesel sebelum diterapkan secara lebih luas.

Eniya menambahkan bahwa uji coba B50 tidak hanya berhenti pada kendaraan bermotor ringan, tetapi akan diperluas ke sektor kendaraan berat. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas cakupan implementasi B50 di sektor industri dan pertambangan yang selama ini memiliki tingkat konsumsi bahan bakar cukup tinggi. Pemerintah bahkan telah mengirimkan produk biodiesel B50 ke Kalimantan untuk diuji pada kendaraan dan alat berat, termasuk dump truck berkapasitas besar yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Meski uji coba B50 terus menunjukkan perkembangan, pemerintah masih menetapkan alokasi distribusi bahan bakar nabati (BBN) pada level B40 sepanjang tahun berjalan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan, kesiapan industri, serta memastikan keberlanjutan program biodiesel nasional. Penerapan B50 secara komersial masih akan disesuaikan dengan hasil evaluasi teknis dan dinamika kebijakan lanjutan, sehingga belum dapat dipastikan akan berlaku penuh dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah sedang mematangkan rencana implementasi B50 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil. Menurutnya, penerapan B50 diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2026, seiring dengan kesiapan teknologi, pasokan bahan baku, dan infrastruktur distribusi.

Yuliot menilai bahwa kebijakan B50 memiliki potensi strategis dalam memperkuat pengembangan energi bersih sekaligus mendukung agenda lingkungan. Penggunaan biodiesel berbasis sawit dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk menurunkan emisi karbon dan mempercepat pencapaian target net zero emission yang telah dicanangkan pemerintah.

Namun demikian, implementasi B50 juga memerlukan kesiapan bahan baku yang memadai. Saat ini pemerintah masih melakukan kajian dan pemetaan untuk memastikan ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai komponen utama biodiesel. Kebutuhan FAME untuk program B45 diperkirakan mencapai sekitar 17 juta kiloliter, sementara untuk penerapan B50 jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 19 juta kiloliter. Peningkatan kebutuhan ini menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah, industri kelapa sawit, serta pelaku sektor energi.

Secara lebih luas, pengembangan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada industri kelapa sawit nasional, perekonomian daerah, serta stabilitas neraca perdagangan. Dengan meningkatnya serapan minyak sawit untuk biodiesel, Indonesia berpotensi memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit di dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut pengelolaan yang berkelanjutan agar pengembangan biodiesel tetap sejalan dengan prinsip lingkungan dan keberlanjutan industri sawit.

Dengan berbagai tahapan uji coba yang masih berlangsung, pemerintah menegaskan bahwa penerapan B50 akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian ilmiah. Hasil evaluasi uji jalan serta kesiapan pasokan akan menjadi dasar utama dalam menentukan waktu dan skema penerapan B50 secara komersial di Indonesia. (SD)(AD)