Sejak diumumkannya pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai biofuel pada 2021 oleh Uni Eropa yang telah diumumkan awal tahun lalu, pemerintah Indonesia bereaksi keras mengenai kebijakan tersebut.
Sebab, Uni Eropa merupakan tujuan ekspor minyak kelapa sawit terbesar bagi Indonesia. Dengan kapasitas sebesar 75 persen dari total ekspor RI dan menjadi posisi kedua tujuan ekspor.
Hal itu, kemudian membuat pemerintah Indonesia menentang kebijakan Uni Eropa tersebut, dengan mengatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan kampanye hitam terhadap minyak kelapa sawit yang dianggap sebagai bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.
Meski begitu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesa, Vincent Guerend membantah, pihaknya melakukan pelarangan sama sekali terhadap penggunaan minyak kelapa sawit. Dan, hal itu perlu diluruskan. Sebab, isu ini sangat emosional dan politikal, sehingga bila dibiarkan bisa merenggangkan hubungan antarnegara.
“Isu ini sangat emosional dan politikal, maka kami perlu mengeluarkan fakta-fakta. Fakta-fakta di Eropa adalah Uni Eropa tidak ada yang namanya pelarangan terhadap penggunaan minyak kelapa sawit,” ucapnya dalam diskusi soal minyak kelapa sawit, di Jakarta, Jumat 25 Mei 2018.
Vincent menjelaskan, hal itu dapat dibuktikan dari perdagangan minyak kelapa sawit yang di impor oleh Uni Eropa. Di mana menurutnya, selama 10 tahun terakhir terus mengalami peningkatan, terutama dari Indonesia.
“10 tahun terakhir kita impor palm oil terus meningkat, sebagai contoh pada 2010 sebesar 3 juta ton, dan untuk tahun 2017 menjadi 4,17 juta ton,” ungkapnya.
Namun, Vincent juga mengakui, Uni Eropa memang tengah berusaha melakukan pengurangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai biofuelnya. Hal itu dilakukan atas dasar pertimbangan dampak lingkungan dari penggunaan energi tersebut serta demi mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal yang dicanangkan PBB untuk 2030.
“Kami hanya melakukan pengurangan saja penggunaannya disegala sektor, baik power industri, transportasi, maupun lainnya, dari yang semula sebesar 100 persen menjadi 20 persen, mengingat dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Karena itu, dia mengungkapkan, Uni Eropa berencana untuk melakukan pengurangan penggunaan minyak kelapa sawit tersebut akhir 2018. Hal itu telah di bahas di tiga institusi yang ada di Uni Eropa, yaitu, Komisi, Parlemen,dan Dewan Uni Eropa.
sumber: viva.co.id