Jakarta – Sebanyak 185.000 hektare (ha) kebun rakyat akan diremajakan (replanting) tahun ini. Program replanting tersebut menyasar pada kebun sawit rakyat yang produktivitasnya rendah.
”Program replanting ini butuh dukungan pemda untuk mendata kebun sawit rakyat yang siap di-replanting. Kecepatan data ini menentukan percepatan pendanaan yang dilakukan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan K elapa Sawit),” ujar Direktur Perbenihan Perkebunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Anas di Jakarta kemarin.
Menurutnya, pendataan ini sangat diperlukan mengingat untuk mendapatkan dana replanting dari BPDPKS sebesar Rp25 juta per ha , status kebun yang akan di-replanting tersebut tidak bermasalah, terutama soal legalitas kebun.
”Setelah dinyatakan tidak ada masalah, baru bantuan Rp25 juta per ha tersebut ditransfer ke rekening petani,” kata Anas.
Untuk melakukan replanting 185.000 ha tersebut membutuhkan 27.750.000 benih sawit. Setiap ha membutuhkan 150 benih. Kebutuhan benih tersebut diyakini akan bisa dicukupi oleh 17 produsen benih sawit yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.
Asian Agri, salah satu produsen benih sawit, siap mendukung program repla nting ini. Perusahaan ini telah menyiapkan 267.000 benih sawit unggul yang berada di tiga provinsi.
”Kami punya kapasitas hingga 25 juta benih per tahun. Tapi, selama ini kami hanya memproduksi sekitar 9-10 juta benih. Sejak Januari hingga Maret kami telah memproduksi benih sawit unggul sebanyak 3 juta,” ujar Senior Breeder Asian Agri Ang Boon Beng.
Manajer Perbenihan, Pemuliaan, dan Genetika Tanaman Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Edy Supriyanto mengatakan, pihaknya siap mendukung program re-planting ini dari sisi pembibitan. Menurutnya, sejak Januari hingga Maret lalu PPKS telah menyiapkan 4,8 juta benih sawit.
”Benih tersebut tersebar di 15 provinsi dengan bekerja sama dengan pewaralaba,” katanya. Di sisi lain, Edy mengeluhkan maraknya peredaran benih palsu.
Benih palsu tersebut bahkan dijual bebas baik melalui perdagangan konvensional maupun melalui online. ”Secara kasatmata sulit membedakan benih besertifikat dengan benih asalan. Karena itu, petani banyak yang tertipu,” ujar Edy.
Menyikapi persoalan ini, Anas menegaskan bahwa dalam program replanting ini harus mengambil benih dari sumber benih yang telah diberikan izin oleh pemerintah. ”Benih yang digunakan harus besertifikat, unggul, dan berlabel. Kami akan awasi betul penggunaan benih sawit ini,” katanya.
Anas mengakui saat ini masih banyak petani yang menggunakan benih sawit asalan atau palsu. Akibat itu, produktivitasnya sangat rendah. ”Ke depan tidak boleh ada penggunaan benih asalan,” ungkapnya.
sumber: okezone.com