Harga TBS Sawit Belum Normal, DPRD Babel Bakal Sidak Perusahaan Kelapa Sawit

Harga TBS Sawit Belum Normal, DPRD Babel Bakal Sidak Perusahaan Kelapa Sawit

Sawit Notif – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Bangka Belitung (Babel) di petani hingga Senin (12/09) mencapai 1.500-1.600 per kg. Menurut petani, tingkat harga ini masih belum mampu menghasilkan banyak keuntungan dalam rangka kenaikan harga BBM bersubsidi.

Mengutip Bangkapos.com, Petani sawit asal Desa Jeriji, Bangka Selatan Yanto mengatakan bahwa harga TBS Kelapa Sawit satu bulan terakhir ini belum memberikan keuntungan ke petani dengan adanya kenaikan BBM subsidi, dan pupuk yang masih mahal. Yanto mengharapkan bahwa dengan naiknya harga BBM seharusnya berdampak pula dengan harga TBS Kelapa Sawit.

Yanto juga mengeluhkan bahwa harga TBS sawit masih Rp 1.500 per kilogram, seharusnya Rp 2.500 per kilogram, itu baru petani dapat untung, kalau harga saat ini masih rendah, ucapnya.

Kemudian, Anggota DPRD Bangka Belitung, Beliadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan kelapa sawit (PKS) untuk melihat langsung harga di pabrik dan harga yang dibayar petani.

Beliadi juga mengatakan bahwa mereka sedang menyoroti terkait harga TBS sawit baik di pihak pabrik kelapa sawit maupun di pihak mitra yang harus dibereskan. Mereka juga ingin menyerap informasi yang terjadi di lapangan saat ini, dan masih banyak juga pabrik yang membeli TBS di bawah ketetapan harga.

Menurut Beliadi penetapan itu telah dilakukan pemerintah provinsi, tetapi masih banyak mitra PKS sebagai pemilik delivery older (DO) yang ada kerja sama, membeli dengan selisih harga yang sangat jauh.

Maka itu, Beliadi menjelaskan bahwa mereka perlu mencari mitra baru baik koperasi ataupun badan hukum lainnya. Begitu juga dengan PKS yang membeli harga dibawah ketetapan provinsi akan kami sidak. Jika bandel mereka akan usulkan sanksi ke pada perusahaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa kalau “Jujur semua PKS yang ada itu rata-rata melanggar perda di mana jarak kebun dengan jalan nasional itu minimal 500 meter,”katanya.

Sumber: Bangkapos.com,